Minggu, 22 Oktober 2017

EKONOMI KOPERASI TM.5

Nama : Debby Silvia Putri
NPM :  21216756
Kelas : 2EB19



Teori Laba
Dalam perusahaan koperasi, laba disebut sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teoril laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry, baik perusahaan yang bergerak di bidang tekstil, baja, farmasi, computer, alat perkantoran, dan lain-lain. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebaga berikut.
·         Teori Laba Menanggung Risiko (Risk-Bearing Theory of Profit).  Menurut Teori ini, keuntungan ekonomu diatas normal akan diperoleh oleh perusahaan dengan resiko di atas rata-rata. Misalnya perusahaan yang bergerak dibidang eksplorasi minyak.
·         Teori Laba Friksional (frictional theory of profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan meningkat sebagai suatu hasil dari friksikeseimbangan jangka panjang (long run equilibrium). Misalnya, krisis minyak tahun 70-an mengakibatkan permintaan yang sangat drastis, dan ini membuat  perusahaan mendapat keuntungan yang besar. Kemudian pada tahun 80-an, hargaminyak drastis turun yang menjadikan perusahaan mengalami kerugian.
·         Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menetapkan harga yang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Dengan deikian perusahaan menikmati keuntungan monopoli ini dapat diperoleh melalui :
§  Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu,
§  Skala ekonomi
§  Kepemilikan hak paten, atau
§  Pembatan dari pemerintah
·         Teori Laba Inovasi (Innovation theory of profit). Menurut teori ini, laba diperoleh karena keberhasilan perusahaan dalam melakukan inovasi.  Misalnya, Steve Job yang menemkan computer Apple, atau perusahaan Gilete yang sealu melakukan inovasi terhadap produk pisau cukurnya.
·         Teori Laba Efisiensi Manajerial, (manajerial efficiency theory of profit). Teori ini menekankan bahwa perusahaan yang dikelola secara efisien akan memperoleh laba di atas rata-rata laba normal.
Dari uraian teori laba tersebut dapat disimpulkan bahwa, sesuai dengan konsep koperasi, maka perusahaan koperasi akan memperoleh laba dari hasil efisiensi manajerial, karena orientasi usahanya lebih menekankan pada pelayanan usaha yang dapat memberikan manfaat dan kepuasan bersama para anggotanya.



Fungsi Laba
Laba yang inggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan outpuy yang lebih dari industri/perusahaan. Keuntungan yang tinggi merupakan insentif bagi perusahaan untuk menaingkatkan outputnya dalam jangka panjang. Sebaliknya, laba yang rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurajng dari produk/komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.
Dengan demikian, laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat sebagai refleksi perubahan selera konsumen dan permintaan sepanjang waktu. Tetapi perlu diketahui bahwa laba tidaklah suatu sistem yang sempurna.
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit  oriented). Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya parrtisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.

Kegiatan Usaha Koperasi
Koperasi menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan -dengan kegiatan usaha anggota, sebagai berikut :
1.      unit usaha simpan pinjam;
2.      perdagangan umum;
3.      perdagangan, perakitan, instalasi hardware dan software dan jaringan komputer serta aksesorisnya;
4.      kontraktor dan konsultan bangunan;
5.      penerbitan dan percetakan;
6.      agrobisnis dan agroindustri;
7.      jasa pendidikan, konsultan dan pelatihan pendidikan;
8.      jasa telekomunikasi umum;
9.      jasa teknologi informasi;
10.  biro jasa;
11.  jasa pengiriman barang;
12.  jasa transportasi;
13.  jasa pemasaran umum;
14.  jasa perbaikan kendaraan dan elektronik;
15.  jasa pengembangan dan konsultan olahraga;
16.  event organizer;
17.  kerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Koperasi (BUK).
18.  klinik kesehatan dan apotek;
19.  desain grafis dan galeri seni.
=>Dalam hal terdapat kelebihan kemampuan pelayanan kepada anggota, Koperasi dapat membuka peluang usaha dengan non-anggota.
=>Sesuai dengan ketentuan yang berlaku Koperasi dapat membuka cabang atau perwakilan di tempat lain, baik didalam maupun diluar wilayah Republik Indonesia, pembukaan cabang atau perwakilan harus mendapat persetujuan Rapat Anggota.
=>Dalam melaksanakan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sampai dengan ayat (3), Koperasi dapat melakukan kerjasama dengan Koperasi dan Badan Usaha
lainnya, baik didalam maupun diluar wilayah Republik Indonesia.
=>Koperasi harus menyusun Rencana Kerja Jangka Panjang (Business Plan) dan Rencana Kerja Jangka Pendek (tahunan) serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi dan disahkan oleh Rapat Anggota.

Nama Kelompok 5 : 1. Debby Silvia Putri             (21216756)
                                         2. Iin Yuliana                          (23216390)
                                         3. Sri Winarti                          (28216015)

Sumber :
Fungsi dan teori laba :
Kegiatan usaha koperasi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

STRUKTUR ORGANISASI PT.ASABRI

STRUKTUR ORGANISASI PT.ASABRI MATA KULIAH SUMBER DAYA MANUSIA Sumber :   http://asabri.co.id/page/6/Struktur_Organisasi