Nama : Debby Silvia Putri
NPM : 21216756
Kelas : 2EB19
Teori
Laba
Dalam
perusahaan koperasi, laba disebut sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut
teoril laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada
setiap jenis industry, baik perusahaan yang bergerak di bidang tekstil, baja,
farmasi, computer, alat perkantoran, dan lain-lain. Terdapat beberapa teori
yang menerangkan perbedaan ini sebaga berikut.
·
Teori
Laba Menanggung Risiko (Risk-Bearing Theory of Profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomu diatas
normal akan diperoleh oleh perusahaan dengan resiko di atas rata-rata. Misalnya
perusahaan yang bergerak dibidang eksplorasi minyak.
·
Teori
Laba Friksional (frictional theory of profit). Teori ini menekankan bahwa
keuntungan meningkat sebagai suatu hasil dari friksikeseimbangan jangka panjang
(long run equilibrium). Misalnya, krisis minyak tahun 70-an mengakibatkan
permintaan yang sangat drastis, dan ini membuat
perusahaan mendapat keuntungan yang besar. Kemudian pada tahun 80-an,
hargaminyak drastis turun yang menjadikan perusahaan mengalami kerugian.
·
Teori
Laba Monopoli (Monopoly Theory of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa
perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menetapkan harga
yang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan
sempurna. Dengan deikian perusahaan menikmati keuntungan monopoli ini dapat
diperoleh melalui :
§
Penguasaan
penuh atas supply bahan baku tertentu,
§
Skala
ekonomi
§
Kepemilikan
hak paten, atau
§
Pembatan
dari pemerintah
·
Teori
Laba Inovasi (Innovation theory of profit). Menurut teori ini, laba diperoleh
karena keberhasilan perusahaan dalam melakukan inovasi. Misalnya, Steve Job yang menemkan computer Apple,
atau perusahaan Gilete yang sealu melakukan inovasi terhadap produk pisau
cukurnya.
·
Teori
Laba Efisiensi Manajerial, (manajerial efficiency theory of profit). Teori ini
menekankan bahwa perusahaan yang dikelola secara efisien akan memperoleh laba
di atas rata-rata laba normal.
Dari uraian teori laba tersebut
dapat disimpulkan bahwa, sesuai dengan konsep koperasi, maka perusahaan
koperasi akan memperoleh laba dari hasil efisiensi manajerial, karena orientasi
usahanya lebih menekankan pada pelayanan usaha yang dapat memberikan manfaat
dan kepuasan bersama para anggotanya.
Fungsi
Laba
Laba yang inggi adalah pertanda
bahwa konsumen menginginkan outpuy yang lebih dari industri/perusahaan. Keuntungan
yang tinggi merupakan insentif bagi perusahaan untuk menaingkatkan outputnya
dalam jangka panjang. Sebaliknya, laba yang rendah atau rugi adalah pertanda
bahwa konsumen menginginkan kurajng dari produk/komoditi yang ditangani dan
metode produksinya tidak efisien.
Dengan demikian, laba memberikan
pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat sebagai
refleksi perubahan selera konsumen dan permintaan sepanjang waktu. Tetapi perlu
diketahui bahwa laba tidaklah suatu sistem yang sempurna.
Dalam badan usaha koperasi, laba
(profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga
aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau
dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya
parrtisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi
partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh
anggota.
Kegiatan
Usaha Koperasi
Koperasi
menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan -dengan kegiatan usaha anggota,
sebagai berikut :
1.
unit usaha simpan
pinjam;
2.
perdagangan umum;
3.
perdagangan,
perakitan, instalasi hardware dan software dan jaringan komputer serta
aksesorisnya;
4.
kontraktor dan
konsultan bangunan;
5.
penerbitan dan
percetakan;
6.
agrobisnis dan
agroindustri;
7.
jasa pendidikan,
konsultan dan pelatihan pendidikan;
8.
jasa telekomunikasi
umum;
9.
jasa teknologi
informasi;
10. biro jasa;
11. jasa pengiriman barang;
12. jasa transportasi;
13. jasa pemasaran umum;
14. jasa perbaikan kendaraan dan elektronik;
15. jasa pengembangan dan konsultan olahraga;
16. event organizer;
17. kerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Koperasi (BUK).
18. klinik kesehatan dan apotek;
19. desain grafis dan galeri seni.
=>Dalam hal
terdapat kelebihan kemampuan pelayanan kepada anggota, Koperasi dapat membuka
peluang usaha dengan non-anggota.
=>Sesuai dengan
ketentuan yang berlaku Koperasi dapat membuka cabang atau perwakilan di tempat
lain, baik didalam maupun diluar wilayah Republik Indonesia, pembukaan cabang
atau perwakilan harus mendapat persetujuan Rapat Anggota.
=>Dalam
melaksanakan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sampai dengan
ayat (3), Koperasi dapat melakukan kerjasama dengan Koperasi dan Badan Usaha
lainnya, baik didalam maupun diluar wilayah Republik Indonesia.
lainnya, baik didalam maupun diluar wilayah Republik Indonesia.
=>Koperasi harus
menyusun Rencana Kerja Jangka Panjang (Business Plan) dan Rencana Kerja Jangka
Pendek (tahunan) serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi dan
disahkan oleh Rapat Anggota.
Nama Kelompok 5 : 1. Debby Silvia
Putri (21216756)
2. Iin Yuliana
(23216390)
3. Sri
Winarti
(28216015)
Sumber
:
Fungsi
dan teori laba :
Kegiatan
usaha koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar