Dalam pidato yang
diucapkan oleh Wakil Presiden RI dalam konferensi ekonomi di Yogya pada tanggal
3 Pebruari 1946 dikatakan bahwa dasar politik perekonomian RI terpancang dalam
UUD 1945 ”untukmemajukan kesejahteraan umum”. Terdapat pada
pasal 33 yang berisi :
·Ayat 1: Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
·Ayat 2: Cabang-cabang produksi yang penting
bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara.
·Ayat 3: Bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat.
Perekonomian Indonesia di bagi 4 periode :
1. Pemerintahan Orde
Lama (1950-1996)
Keadaan perekonomian
Indonesia pada saat itu sangat buruk, politik tidak mendukung pembangunan
Indonesia yang dikenal dengan istilah Mercusuar. Dikarenakan selama
dekade 1950-an hingga pertengahan tahun 1965, Indonesia dilanda gejolak politik
di dalam negeri dan beberapa pemberontakan di sejumlah daerah. Walaupun sempat
mengalami pertumbuhan dengan laju rata-rata per tahun hampir 7 % selama dekade
1950-an, dan setelah itu turun drastis menjadi rata-rata per tahun hanya 1,9%
atau bahkan nyaris mengalami statgflasi selama tahun 1965-1966. Selain itu,
selama periode orde lama, kegiatan produksi di sektor pertanian dan sektor
industri manufaktur berada pada tingkat yang sangat rendah. Pada saat itu
pemerintah lebih banyak membangun proyek-proyek besar seperti Monumen Nasional,
Istora Senayan, Kali malang, dan sebagainya. Hal itu menyebabkan adanya
demonstrasi seperti tuntutan mahasiswa ”TRITURA”.
2. Pemerintahan Orde
Baru (1966-Mei 1998)
Masa pemerintahan
Soeharto, masa dimana Indonesia melakukan pembangunan. Dalam era orde baru
perhatian pemerintah lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat
lewat pembangunan ekonomi dan sosial di tanah air. Dengan tujuan stabilisasi,
pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan penduduk. Maka itu lah Soeharto disebut
sebagai Bapak Pembangunan.
3. Pemerintahan
Transisi (Mei 1998-November 1999)
Di masa ini terjadi
krisis rupiah yang menjelma menjadi krisis ekonomi akhirnya juga memunculkan
suatu krisis politik yang dapat dikatakan terbesar dalam sejarah Indonesia sejak
merdeka tahun 1945.
4. Pemerintahan
Reformasi (2000-2001)
Pada awal
pemerintahan reformasi yang dipimpin oleh presiden Wahid, masyarakat umum dan
kalangan pengusaha serta investor, termasuk investor asing, menaruh pengharapan
besar terhadap kemampuan dan kesungguhan Gus Dur untuk membangkitkan kembali
perekonomian nasioanal dan menuntaskan semuan permasalahan yang didalam negeri
warisan rezim orde baru, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),
supremasi hukum, hak asasi manusia (HAM), penembakan tragedi trisakti, semanggi
I dan II, peranan ABRI di dalam politik, dan masalah disintegrasi.
Memetakan sejarah ekonomi kreatif di
Indonesia berarti melakukan kilas balik ke masa satu dekade silam ketika studi
mengenai keberadaan industri kreatif mulai dilakukan. Studi itu dihelat pertama
kali oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia (Depdagri) pada tahun 2007.
Pertimbangan kuat perihal urgensi dilakukannya studi ini adalah keberadaan
sektor industri kreatif di beberapa negara yang berkontribusi besar pada jumlahgross domestic
product(GDP) dan pertumbuhan
industri kreatif itu sendiri yang berlangsung relatif tinggi.
Di Singapura,
misalnya, industri kreatif menyumbang nilai GDP sebesar 2,8 persen dengan
tingkat penyerapan tenaga kerja di sektor ini sebesar 3,4 persen. Di Inggris,
kontribusi pada GDP sebesar 7,9 persen dengan tingkat pertumbuhan mencapai 16
persen.
Keberadaan industri
kreatif yang tidak lagi dipandang sebelah mata ini kemudian mengubah paradigma
ekonomi dunia. Awalnya, ekonomi dunia digerakkan dengan komoditas dominan
merupakan hasil pertanian. Sehingga pada masa tersebut dikenal sebagai ekonomi
agraris atau ekonomi pertanian.
Seiring ditemukannya
mesin uap, disusul dengan revolusi industri di Inggris, mengubah paradigma
ekonomi pertanian ini menjadi ekonomi industri. Pada fase ini, industri
bergerak pada sektor-sektor manufaktur dimana mesin-mesin mulai menggantikan
peran manusia. Negara-negara maju dihuni oleh negara-negara raksasa industri.
Sebaliknya, negara miskin atau dikenal dengan negara dunia ketiga, sebagian
besar masih mengandalkan ekonomi pertanian.
Kemudian, kemajuan
teknologi komunikasi dan informasi berhasil mengubah peta dunia. Dunia seakan
dibuat tanpa mengenal batas-batas territorial sebagaimana yang terjadi pada fase
ekonomi indsutri dan ekonomi pertanian. Sekat-sekat negara itu hilang akibat
ditembus oleh arus informasi yang deras karena keberadaan jaringan internet.
Pada era ini, pemenang kompetisi ditentukan oleh siapa yang menguasai
informasi. Sehingga pada akhirnya, paradigma yang berlaku disebut sebagai
ekonomi informasi.
Kini, muncul
pandangan bahwa ekonomi tak seharusnya terus bergantung kepada keberadaan bahan
baku, jarak distribusi, modal kapital dan sebagainya. Sebagai alternatif,
muncul gagasan bahwa gagasan atau ide adalah modal itu sendiri. Sehingga yang
diperlukan adalah memperluas ekonomi ke sektor layanan atau sektor jasa. Dengan
demikian, keberadaan barang modal dalam bentuk fisik mulai direduksi.
Pandangan ini
menilai, ruh utama untuk melahirkan gagasan itu adalah adanya kreatifitas.
Kreatifitas lalu menjadi pijakan utama dalam membangun kota yang mampu
menyelesaikan permasalah kota dengan cara yang kreatif serta mengubah
kesulitan-kesulitan menjadi kesempatan-kesempatan. Pandangan ini sekarang kita
kenal sebagai paradigma ekonomi kreatif.
Ekonomi kreatif
memusatkan diri pada dinamika ekonomi di sektor industri kreatif. Sebagaimana
dikemukakan di awal, industri kreatif yang kini mulai menampakkan tajinya,
menjadi semacam isu seksi yang diperbincangkan dan diupayakan di banyak negara.
Salah satunya Indonesia yang mengawali perhelatan di sektor kreatif dengan
mengadakan studi yang digelar Depdagri. Hasilnya, industri kreatif pada periode
2002-2006 berhasil menyumbang GDP Indonesia sebesar Rp104,638 Triliun. Jumlah
itu menempatkan sektor industri kreatif di posisi 7 dari 10 sektor yang
dianalisis. Dengan kata lain, ia berada di atas rata-rata kontribusi di sektor
pengangkutan dan komunikasi; bangunan; serta listrik, gas, dan air bersih.
Pada kurun waktu yang
sama, sektor industri kreatif mampu menyerap rata-rata sebesar 5,4 juta pekerja
pertahunnya. Pada tahun 2006, sektor ini memiliki perusahaan sebanyak 2,2 juta
atau sekitar 5,17 persen dari jumlah total perusahaan di Indonesia. Di tahun
yang sama, sektor ini sukses membukukan nilai ekspor sebesar Rp81,5 triliun
atau setara 9,13 persen dari nilai total ekspor nasional. Selain itu, dalam
kajian tersebut juga disebutkan 14 subsektor untuk sektor industri kreatif,
antara lain: periklanan; arsitektur; pasar seni dan barang antik; kerajinan;
desain; fashion (mode); film, video, dan fotografi; permainan
interaktif; musik; seni pertunjukan; penerbitan dan percetakan; layanan
komputer dan piranti lunak; radio dan televisi; serta riset dan pengembangan.
Depdagri merespons
hasil studi itu dengan menerbitkan “Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif
Indonesia 2009-2015” pada tahun 2008. Rencana itu mendapat dukungan dari
presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan memberikan payung hukum bagi
ke-14 subsektor tersebut berupa Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2009
tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Ekonomi RI Diprediksi Aman
Meski Suku Bunga AS Naik di Maret
Liputan6.com, Jakarta Bank Sentral Amerika
Serikat atau The Federal Reserve berpeluang menaikkan suku bunga acuan (Fed Fund Rate/FFR) pada Maret 2017.
Bank Indonesia (BI) menegaskan kebijakan tersebut
tidak akan berdampak besar terhadap Indonesia karena fundamental makro ekonomi
yang sehat.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengungkapkan, rencana penyesuaian tingkat bunga
The Fed dari hasil Federal Open Market Committee (FOMC) semakin bulat di Maret
ini, sampai dengan 90 persen.
"Ini merupakan satu perkembangan yang perlu
kita waspadai," ujar Agus usai Rapat Pansel Calon Anggota Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (6/3/2017).
Akan tetapi, Agus mengaku, pelaku pasar atau
investor sudah price in atau mengantisipasi rencana kenaikan suku bunga AS di bulan ketiga ini.
Sebelumnya suku bunga AS telah naik 0,25 persen
pada Desember, dan itu kenaikan suku bunga kedua kali dalam 10 tahun. Saat ini
suku bunga the Fed di kisaran 0,5 persen-0,75 persen.
"Secara umum, pasar sudah price in FFR akan naik di Maret karena
komunikasi yang cukup baik dan kajian dari pasar yang cukup luas terkait
itu," dia menegaskan.
Agus Marto memperkirakan dampak kenaikan tingkat
bunga The Fed tidak akan besar untuk Indonesia. Alasannya, negara ini memiliki
stabilitas sistem keuangan dan kinerja makro ekonomi yang sehat.
"Kita meyakini dampaknya tidak besar kepada
Indonesia, karena stabilitas sistem keuangan dan kinerja makro ekonomi kita
cukup baik. Kita pun akan merespons dengan baik kondisi (kenaikan FFR) secara
umum," dia menjelaskan.
Dia menuturkan, stabilitas perekonomian nasional
ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi, inflasi, neraca pembayaran, defisit
transaksi berjalan yang terjaga dengan baik.
"Dengan demikian, risiko capital reversal (pelarian modal) ataupun tekanan
yang tidak kita kehendaki tidak terjadi," Agus menegaskan.(Fik/Nrm)
Kontribusi Sektor Keuangan Diprediksi Terus
Meningkat di 2017
Hafid
Fuad, Rabu, 22 Februari 2017 − 15:36 WIB Ekonom meyakini Industri Jasa Keuangan akan tumbuh
positif dan berkontribusi positif kepada Produk Domestik Bruto (PDB) nasional
di 2017.
JAKARTA - Ekonom meyakini
Industri Jasa Keuangan akan tumbuh positif dan berkontribusi positif kepada
Produk Domestik Bruto (PDB) nasional di 2017. Sektor ini tercatat menjadi
sektor dengan pertumbuhan tertinggi dalam pertumbuhan ekonomi nasional 2016
seperti yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) awal Februari ini.
Menurut BPS
sektor Jasa Keuangan dan Asuransi tumbuh sebesar 8,9 % atau tertinggi dibanding
sektor lain seperti Informasi dan Komunikasi dan Jasa lainnya. Ekonom dari
Indef Eko Listiyanto mengatakan, kontribusi sektor jasa keuangan terus
meningkat bagi perekonomian. Bahkan dalam tiga tahun terakhir, porsi industri
jasa keuangan khususnya perbankan dan asuransi di ekonomi terus meningkat.
"Secara
umum sektor jasa keuangan dan asuransi berkontribusi 4,20% pada 2016 atau naik
kontribusinya dibanding tahun lalu sebesar 4,03 % di 2015 dan 2014 sebesar 3,86
%. Dari sisi pertumbuhan sektor ini juga meningkat dalam tiga tahun terakhir
karena pertumbuhan sektor jasa keuangan dan asuransi memang tertinggi di 2016
atau 8,9% (yoy)," terang Eko di Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Data BPS
menyebutkan jasa perantara bank, bank umum dan BPR tumbuh 9,57 % di 2015
menjadi 9,82 % di 2016. Subsektor perbankan menguasai 60-70 % sektor jasa
keuangan. Sementara sub sektor jasa keuangan lainnya seperti pegadaian, modal
ventura, perusahaan pembiayaan tumbuh tinggi dari 7,98 % menjadi 9,24 %.
“Kontribusi
sektor keuangan meningkat, meskipun sektor ini bukan kontributor utama PDB atau
belum masuk 5 besar. Tahun ini masih mungkin untuk meningkat seiring tetap
positifnya pertumbuhan kelas menengah dan peran OJK sebagai otoritas dalam
mendorong pertumbuhan sektor ini," jelas dia.
Menurutnya,
peran OJK sebagai otoritas yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan
tentu sangat besar dalam meningkatkan pertumbuhan sektor menjadi yang tertinggi
dalam pertumbuhan ekonomi nasional 2016. Keberadaan OJK sejak 2013 diyakini
telah berperan besar tidak hanya dalam mendorong kemajuan industri jasa
keuangan dan menjaga stabilitasnya tetapi juga dalam kontribusi sektor jasa
keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.
Dewan Komisioner
OJK periode pertama telah mengarahkan pengembangan sektor jasa keuangan dalam
tiga aspek yaitu, kontributif, stabil dan inklusif. Arah pengembangan sektor
jasa keuangan telah tercantum dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan 2015-2019.
Aspek
kontributif adalah mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung
percepatan pertumbuhan ekonomi nasional, aspek stabil adalah menjaga stabilitas
sistem keuangan sebagai landasan bagi pembangunan yang berkelanjutan dan aspek
inklusif adalah mewujudkan kemadirian finansial masyarakat serta mendukung
upaya peningkatan pemerataan dalam pembangunan.
Selama 2013
sampai September 2016, OJK telah menerbitkan regulasi di sektor jasa keuangan
sebanyak 142 Peraturan OJK dan 119 Surat Edaran OJK. Serta meluncurkan berbagai
program strategis seperti Laku Pandai, Jaring, Layanan Keuangan Mikro, Simpanan
Pelajar, Sistem Perijinan dan Registrasi Terintegrasi, Tim Percepatan Akses
Keuangan Pemerintah Daerah (TPAKD) dan Satgas Waspada Investasi.
Harga Minyak Kembali
Jatuh Tertekan Penguatan Dolar AS
VIVA.co.id – Harga
minyak mentah dunia anjlok sekitar dua persen pada perdagangan, Selasa, 10
Januari 2017. Harga minyak melanjutkan penurunan akibat penguatan dolar
Amerika Serikat dan keraguan implementasi pemangkasan produksi minyak oleh
OPEC.
Dilansir CNBC, Rabu,
11 Januari 2017, harga minyak AS turun US$1,14 atau 2,2 persen di US$50,82 per
barel. Itu merupakan harga terendah minyak sejak 7 Desember lalu.
Sedangkan harga minyak mentah
Brent anjlok US$1,26 atau 2,3 persen menjadi US$53,68 per barel.
Irak, produsen minyak
terbesar kedua OPEC, menyatakan akan menaikkan ekspor minyak mentah dari
pelabuhan Basra pada Februari nanti. Ekspor minyak Basra stabil mendekati
rekor tertinggi sejak awal Januari, meski Irak telah sepakat untuk memangkas
produksi pada 1 Januari.
"Pasar minyak
berkonsolidasi di level terendah setelah keraguan muncul terhadap pemenuhan
pemangkasan produksi, sementara ekspor Irak tetap tinggi," kata Tim
Evans, spesialis bursa berjangka energi dari Citigroup.
Nilai tukar dolar AS terus
menguat terhadap mata uang utama dunia lainnya. Hal ini menyebabkan harga
komoditas tertekan. Sejak Donald Trump terpilih sebagai presiden AS, mata
uang dolar sudah menguat lebih dari tiga persen. (ase)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar