Sektor pertanian
1. Pengertian Sektor Pertanian
Pertanian
yang dimaksud dalam konsep pendapatan nasional adalah pertanian dalam arti luas.Di Indonesia,
ada 5 subsektor pertanian yaitu sektor tanaman pangan,perkebunan, kehutanan,
peternakan, dan perikanan.
Sektor
pertanian menjadi sektor penting dalam struktur perekonomian Indonesia.Seiring
dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan masa
depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan pertimbangan sektor
pertanian kita juga semakin kuat.
Seiring
dengan transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan.Di sektor
pertanian kita mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah produksi
pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian di Jawa dan luar Jawa.Hal ini
karena semakin terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk bertani.Perkembangan
penduduk yang semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan
berbagai sarana pendukung kehidupan masyarakat juga bertambah.Perkembangan
industri juga membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang.
Bagian
terbesar penduduk dunia bermata pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup
pertanian, namun pertanian hanya menyumbang 4% dari PDB dunia.Sejarah Indonesia sejak
masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor pertanian dan
perkebunan, karena sektor – sektor ini memiliki arti yang sangat penting dalam
menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial masyarakat di
berbagai wilayah Indonesia.Berdasarkan data BPS tahun
2002, bidang pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja bagi sekitar
44,3% penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari total pendapatan
domestik bruto, begitu pula yang ada di Indonesia.
2.
Perkembangan Sektor Pertanian
Petani yang
dihadapi pemerintah Indonesia pada tahun 1980, ternyata tidak memiliki ciri-
ciri yang terlalu berbeda dengan petani pada zaman tanam paksa tahun 1830- 1870
atau bahkan zaman Kerajaan Mataram. Ini tidak berarti bahwa pikiran petani sama
sekali tidak mengalami perubahan selama 600 tahun ini. Yang dimaksudkan adalah
psikologi para petani dalam melakukan pekerjaan bertani, yaitu mengolah dan
menanami tanahnya selalu merupakan fungsi atau berkaitan erat dengan motivasi
mereka. Motivasi ini pada gilirannya berhubungan erat dengan harapan- harapan
yang ada pada mereka. Harapan- harapan ini selalu ada hubungannya dengan apa
yang dapat dijanjikan pemerintah.
Pada masa
ini bertani merupakan kehidupan pokok rakyat. Pemerintah memperoleh sumber
penerimaannya semata- mata dari pertanian. Penerimaan negaraterutama terdiri
atas pembayaran in natura dan jasa- jasa tenaga kerja penggarap tanah. Untuk
mengerjakan tanah pertaniannya mereka mempergunakan alat yang sederhana berupa
pacul, bajak, garu dan parang yang dibuat setempat.ternak juga merupakan tenaga
pembantu yang paling penting untuk mengerjakan tanah.
Campur
tangan pemerintah secara langsung untuk memajukan pertanian sama sekali tidak
ada. Pertanian adalah urusan petani. Pemerintsh tidak menganggap perlu dan
rupanya juga tidak dianggap perlu untuk mengetahui hal ihwal bertani. Tidak
dapat dibayangkan seorang raja atau pangeran berkunjung ke desa dan berdiskusi
dengan petani mengenai masalah usaha tani. Hal tersebut diserahkan seluruhnya
kepada petinggi, bekel atau lurah yang merupakan pejabat di desa.
3.
Petani pada Masa Penjajahan
Belanda yang
datang pada tahun 1596 di Banten adalah mula- mula dalam rangka berdagang
rempah- rempah. Dan pada saat itu ditemuinya bangsa- bangsa Portugis, Spanyol,
Inggris, India, Cina dan Arab yang sudah melakukan hubungan dagang dengan
bangsa Indonesia. Selama hampir 100 tahun sejak VOC didirikan tahun 1602 bangsa
Belanda tidak pernah sungguh- sungguh merajai perdagangan di Indonesia. Baru
setelah meninggalnya Sultan Agung pada tahun 1645 dan jatuhnya Banten pada
tahun 1683, maka kekuasaan Belanda menjadi lebih mantap. Di luar Jawa, Belanda
terus- menerus mendapat tantangan dari Makassar, Minangkabau dan Aceh. Bahkan
pada pertengahan pertama abad 19 masih terjadi Perang Diponegoro (1825- 1830)
yang banyak sekali menguras keuangan pemerintah Hindia Belanda dan sangat
melemahkan kedudukan pemerintah kolonial Belanda.
Dari segi
ekonomi selalu dipertimbangkan berapa uang masuk yang akan diterima pemerintah
Belanda dari jajahannya di Indonesia, dibanding uang keluar untuk membiayai
pemerintah jajahan. Pertimbangan inilah yang paling menonjol pada saat
diputuskan sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel) pada tahun 1930. Selanjutnya
praktek penyimpangan membuat kabur peraturan- peraturan yang seharusnya
diberlakukan. Satu penyimpangan dilakukan karena adanya kelainan setempat,
tetapi kelainan ini justru mengakibatkan satu reaksi yang berlainan pula.
Demikian seterusnya, keadaan menjadi semakin kacau dan semakin jauh dari tujuan
semula yang kelihatannya sangat terpuji.
Setelah
melalui masa transisi untuk menghapuskan sistem Tanam Paksa, maka dengan
Undang- Undang Agraria 1870, dibukalah Indonesia bagi modal swasta Belanda,
Inggris dan modal- modal swasta lain dari Eropa. Dengan cara demikian, pemerintah
Belanda dapat menyewakan tanah-tanah pertanian yang tidak dituntut pihak lain
kepada perkebunan-perkebunan dan pemilik modal bangsa Eropa dalam jangka
panjang yaitu 75 sampai 99 tahun. Keadaan inilah yang kelak dianggap menghambat
kemajuan petani kecil di bidang perkebunan yang kemudian harus dihapus. Petani
harus dikembalikan menjadi bebas.
Setelah
berakhirnya masa liberal yang resminya pada tahun 1900, mulailah pada abad
ke-20 apa yang kita kenal dengan politik etik. Politik ini diterima oleh pemerintah
Belanda setelah melalui perjuangan keras oleh para pendukungnya seperti
Multatuli karena eksploitasi Indonesia rupanya telah dianggap cukup jauh.
Inilah permulaan dari program- program pemerataan yang terkenal dengan program
yaitu edukasi, irigasi dan emigrasi. Selama 45 tahun berikutnya, penduduk Jawa
telah menjadi semakin banyak, pemilikan tanah petani menjadi semakin kecil, dan
kemiskinan di pedesaan semakin menghimpit. Sampai akhirnya Indonesia
memproklamasikan kemerdekaan dan memutuskan melepaskan diri dari
penjajahan dan segala ikatan Be;landa pada Agustus 1945.
4.
Petani Indonesia Sesudah Kemerdekaan
Tidak ada
keraguan bahwa dewasa ini petani Indonesia menyadari, mereka bukan lagi kuli,
yang berarti pemilik tanah dengan segala kewajiban dan bebannya. Pada
permulaan, perubahan status petani ini tidak begitu kelihatan dan petani tidak
menyadari benar hakikatnya dan bagaimana memanfaatkannya.
Sesudah
kemerdekaan, pajak kepala (capitation atau head tax) menurut mereka paling
logis untuk segera dihapuskan. Pajak kepala ini dihapuskan pada tahun 1964,
diikuti oleh penggantian pajak tanah dengan pajak pendapatan pada tahun 1951,
dan perubahan hak menggunakan tanah (hak anggaduh) dengan hak milik (hak
andarbe).
Tanpa
disadari, pada masa kemerdekaan masih dapat terjadi peristiwa pemaksaan dalam
praktek- praktek bertani. Namun, di kemudaian hari betapa masih banyak aspek
sosiologi dan psikologi petani yang masih perlu kita dalami untuk mensukseskan
program- program pertanian Indonesia. Memang cara dan gaya hidup petani kita
adalah amat sederhana. Namun, karena kesederhanaannya itulah kadang- kadang
kita agak meremehkan berbagai faktor yang ada di belakangnya.
1.
Subsektor Tanaman Pangan
2.
Subsektor Perkebunan
3.
Subsektor perhutanan
4.
Subsektor peternakan
1.
Subsektor Tanaman Pangan
Subsektor
tanaman pangan sering juga disebut sebagai subsektor pertanian rakyat. Hal ini
karena biasanya rakyatlah yang mengusahakan sektor tanaman pangan, bukan
perusahaan atau pemerintah.Sektor ini mencakup komoditas-komoditas bahan
makanan seperti: padi, jagung, ketela pohon, kacang tanah, kedelai, serta sayur
dan buah-buahan.
Sub sektor
tanaman pangan sebagai bagian dari sektor pertanian memiliki peranan yang
sangat penting dalam ketahanan nasional, mewujudkan ketahanan pangan,
pembangunan wilayah, pengentasan kemiskinan, penyerapan tenaga kerja dan penerimaan
devisa, serta menjadi penarik bagi pertumbuhan industri hulu dan pendorong
pertumbuhan untuk industri hilir yang memberikan kontribusi cukup besar
terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Peranan tanaman pangan telah terbukti
secara empiris, baik dikala kondisi ekonomi normal maupun saat menghadapi
krisis.
Pertanian
tanaman pangan sangat relevan untuk dijadikan sebagai pilar ekonomi di daerah,
mengingat sumber daya ekonomi yang dimiliki setiap daerah yang siap
didayagunakan untuk membangun ekonomi daerah adalah sumber daya pertanian
tanaman pangan, seperti sumber daya alam (lahan, air, keragaman hayati,
agro-klimat). Subsektor tanaman pangan memegang peranan penting sebagai
pemasok kebutuhan konsumsi penduduk, khusus di Indonesia tanaman pangan juga
berkedudukan strategis dalam memelihara stabilitas ekonomi nasional. Oleh
karena itu, subsektor tanaman pangan mendapat perhatian lebih dari pemerintah.
1. Produksi
Subsektor
tanaman pangan merupakan penyumbang terbesar nilai tambah sektor pertanian.
Selama periode 1988-1994 sembangan subsektor ini rata-rata di atas 9 persen
setiap tahun, sedangkan sembangan subsektor lain hanya mencapai 4 persen.
Produksi
tanaman pangan dapat ditingkatkan melalui perluasan areal (ekstensifikasi) dan
peningkatan produktivitas (intensifikasi). Tersedianya lahan yang lebih luas
dan teknologi produksi yang mampu menaikan produktivitas tidak dengan
sendirinya akan mendorong petani untuk lebih giat menanam, kecuali jika
terdapat rangsangan ekonomi yang dapat berupa harga sarana produksi yang
terjangkau, kemudahan mendapatkan sarana produksi, harga jual, serta teknologi
dan sarana penanganan pascapanen yang mampu menjaga keawetan produk. Tanpa hal
ini areal yang luas dan teknologi tidak akan berguna. Petani tidak bisa dipaksa
untuk memenuhi target kita karena mereka juga mamiliki kepentingan sendiri.
2. Konsumsi
Perkembangan
subsektor pertanian tidak hanya berhasil mencukupi penduduk akan pangan, tetapi
juga memperbaiki pola konsumsi masyarakat. Konsumsi kalori dan protein penduduk
(perkapita per hari) dalam periode 1980-1990 meningkat. Tanaman padi-padian
masih menjadi sumber utama bagi kaloro dan protein. Hal ini mudah dipahami
mengingat beras masih merupakan bahan pangan utama.
2.
Subsektor Perkebunan
Subsektor
perkebunan merupakan salah satu subsektor yang mengalami pertumbuhan paling
konsisten, baik ditinjau dari areal maupun produksi. Secara keseluruhan, areal
perkebunan meningkat dengan laju 2.6% per tahun pada periode tahun 2000-2003,
dengan total areal pada tahun 2003 mencapai 16.3 juta ha. Dari beberapa
komoditas perkebunan yang penting di Indonesia (karet, kelapa sawit, kelapa,
kopi, kakao, teh, dan tebu), kelapa sawit, karet dan kakao tumbuh lebih pesat
dibandingkan dengan tanaman perkebunan lainnya dengan laju pertumbuhan diatas
5% per tahun. Pertumbuhan yang pesat dari ketiga komoditas tersebut pada
umumnya berkaitan dengan tingkat keuntungan pengusahaan komoditas tersebut
relatif lebih baik dan juga kebijakan pemerintah untuk mendorong perluasan
areal komoditas tersebut.
Tabel 1. Perkembangan Luas Areal Perkebunan
Indonesia (1000 Ha)
Komoditi
|
Tahun
|
Pertumbuhan
|
|
2000
|
2003
|
(% per tahun)
|
|
Karet
|
3 372.4
|
4 125.6
|
7.0
|
Kelapa Sawit
|
3 769.6
|
4 793.0
|
8.3
|
Kelapa
|
3 696.0
|
3 909.9
|
1.9
|
Kopi
|
1 260.7
|
1 293.8
|
0.9
|
Kakao
|
749.9
|
917.6
|
7.0
|
Tebu
|
340.6
|
336.2
|
-0.4
|
T e h
|
153.7
|
152.2
|
-0.3
|
Lainnya
|
2 101.2
|
1 099.7
|
-19.4
|
Total
|
15 103.5
|
16 291.8
|
2.6
|
Sumber:
Direktorat Bina Produksi Perkebunan (2004)
Sejalan
dengan pertumbuhan areal.Produksi perkebunan juga meningkat dengan konsisten
dengan laju 7.6% pada tahun 2000-2003, dengan total produksi mencapai 19.6 juta
ton pada tahun 2003 (Tabel 2).CPO dari kelapa sawit dan karet merupakan dua
komoditas yang mempunyai kontribusi yang dominan.Produksi kelapa sawit tumbuh
pesat dengan laju 12.1% per tahun.Pertumbuhan produksi komoditas kakao dan kopi
juga relatif pesat pada periode tersebut. Meningkatnya harga-harga produk
perkebunan pada tahun 2003 merupakan salah satu faktor pendorong peningkatan
produksi tersebut.
Tabel 2. Perkembangan Produksi Produksi
Perkebunan
Komoditi
|
Tahun
|
Pertumbuhan
|
|
2000
|
2003
|
(% per tahun)
|
|
Karet
|
1 501.4
|
1 630.3
|
2.8
|
Kelapa Sawit
|
7 580.5
|
10 682.9
|
12.1
|
Kelapa
|
3 047.0
|
3 241.5
|
2.1
|
Kopi
|
554.6
|
691.1
|
7.6
|
Kakao
|
421.1
|
572.6
|
10.8
|
Gula
|
1 690.0
|
1 700.0
|
0.2
|
T e h
|
162.6
|
168.1
|
1.1
|
Lainnya
|
2 472.9
|
2 618.0
|
1.9
|
Total
|
15 740.1
|
19 604.5
|
7.6
|
Sumber:
Direktorat Bina Produksi Perkebunan (2004)
Dengan perkembangan yang cukup konsisten, subsektor
perkebunan mempunyai peran strategis, baik dalam pembangunan ekonomi secara
nasional, maupun dalam menjawab isu-isu global.
Peran Subsektor Perkebunan dalam Pembangunan Nasional
Sebagai
salah satu subsektor penting dalam sektor pertanian, subsektor perkebunan
secara tradisional mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian
Indonesia.Sebagai negara berkembang dimana penyediaan lapangan kerja merupakan
masalah yang mendesak, subsektor perkebunan mempunyai kontribusi yang cukup
signifikan.Sampai dengan tahun 2003, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh
subsektor perkebunan diperkirakan mencapai sekitar 17 juta jiwa.Jumlah lapangan
kerja tersebut belum termasuk yang bekerja pada industri hilir
perkebunan.Kontribusi dalam penyediaan lapangan kerja menjadi nilai tambah
sendiri, karena subsektor perkebunan menyediakan lapangan kerja di pedesaan dan
daerah terpencil.Peran ini bermakna strategis karena penyediaan
lapangan kerja oleh subsektor berlokasi di pedesaan sehingga mampu mengurangi
arus urbanisasi.
Subsektor
perkebunan merupakan salah satu subsektor yang mempunyai kontribusi penting
dalam hal penciptaan nilai tambah yang tercermin dari kontribusinya terhadap
produk domestik bruto (PDB).Dari segi nilai absolut berdasarkan harga yang berlaku.PDB perkebunan
terus meningkat dari sekitar Rp 33.7 triliun pada tahun 2000 menjadi sekitar Rp
47.0 triliun pada tahun 2003, atau meningkat dengan laju sekitar 11.7% per
tahun (Tabel 3).Dengan peningkatan tersebut, kontribusi PDB subsektor
perkebunan terhadap PDB sektor pertanian adalah sekitar 16 %. Terhadap PDB
secara nasional tanpa migas, kontribusi subsektor perkebunan adalah sekitar 2.9
% atau sekitar 2.6 % PDB total.Jika menggunakan PDB dengan harga
konstan tahun 1993, pangsa subsektor perkebunan terhadap PDB sektor pertanian
adalah 17.6%, sedangkan terhadap PDB nonmigas dan PDB nasional masing-masing
adalah 3.0% dan 2.8%.
Tabel 3. Nilai dan Kontribusi PDB Subsektor Perkebunan
Sektor
|
PDB Harga Berlaku
(Rp. trilyun)
|
Pangsa Perkebunan Terhadap (%)
|
|||
2000
|
2001
|
2002
|
2003
|
||
Perkebunan
|
33.7
|
37.4
|
42.0
|
47.0
|
100.0
|
Pertanian, Peternakan, Hutan, Perikanan
|
217.9
|
244.7
|
275.2
|
296.2
|
15.9
|
Total PDB tanpa Gas
|
1 081.4
|
1 279.2
|
1 433.8
|
1 594.9
|
2.9
|
Total PDB
|
1 264.9
|
1 467.7
|
1 610.6
|
1 786.7
|
2.6
|
Sejalan
dengan pertumbuhan PDB. subsektor perkebunan mempunyai peran srategis terhadap
pertumbuhan ekonomi.Ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi yang dimulai
tahun 1997, subsektor perkebunan kembali menujukkan peran strategisnya.Pada saat
itu, kebanyakan sektor ekonomi mengalami kemunduran bahkan kelumpuhan dimana
ekonomi Indonesia mengalami krisis dengan laju pertumbuhan –13% pada tahun
1998. Dalam situasi tersebut, subsektor perkebunan kembali menunjukkan
kontribusinya dengan laju pertumbuhan antara 4%-6% per tahun.
Ketika
ekonomi Indonesia mulai membaik, kontribusi dalam hal pertumbuhan, terus
menunjukkan kinerja yang konsisten.Selama periode 2000-2003, laju pertumbuhan
subsektor perkebunan selalu diatas laju pertumbuhan ekonomi secara nasional
(Tabel 4).Sebagai contoh, pada tahun 2001, ketika laju pertumbuhan ekonomi
secara nasional adalah sekitar 3.4%, subsektor perkebunan tumbuh dengan laju
sekitar 5.6%.Situasi ini menunjukkan bahwa subsektor perkebunan dapat berperan
sebagai salah satu subsektor andalan dalam hal pertumbuhan, baik pada saat
ekonomi dalam keadaan boomingmaupun pada saat krisis.
Tabel 4. Perkembangan Ekspor Produk Perkebunan
Komoditi
|
Volume (1000 Ton)
|
Pertumbuhan
|
Nilai (Juta US$)
|
Pertumbuhan
|
||
2000
|
2002
|
(%per tahun)
|
2000
|
2002
|
(% per tahun)
|
|
Karet
|
1 379.6
|
1 496.0
|
0.0
|
888.6
|
1 037.5
|
0.1
|
Kelapa Sawit
|
4 688.8
|
6 407.5
|
0.2
|
1 326.4
|
2 348.6
|
0.3
|
Kopi
|
352.9
|
325.0
|
0.0
|
467.8
|
223.9
|
-0.3
|
Kakao
|
424.1
|
465.6
|
0.1
|
341.8
|
701.0
|
0.4
|
T e h
|
105.6
|
100.1
|
0.0
|
112.1
|
103.4
|
0.0
|
Lainnya
|
2 538.0
|
819.3
|
||||
Total
|
9 489.0
|
3 956.0
|
||||
Karena
subsektor perkebunan umumnya berkembang di wilayah pedesaan, marginal, dan
kadang terpencil, subsektor perkebunan mempunyai peran strategis dalam
pengembangan wilayah yang pedesaan dan terpencil.Di samping dilakukan
oleh perusahaan negara (PTPN) dan perusahaan swasta, pengembangan berbagai
program pembangunan melalui pola PIR atau pola berbantuan lainnya mempunyai
kontribusi yang signifikan.Keberadaan perkebunan telah memberi kontribusi
signifikan pada pertumbuhan di wilayah.Berkembangnya berbagai industri
pendukung perkebunan, sektor jasa transportasi, konstruksi, dan perdagangan
tidak terlepas dari multiplier effectpembangunan perkebunan di
wilayah tersebut.
Krisis
ekonomi yang dialami oleh Indonesia dan negara – negara yang sedang berkembang
di penghujung abad kedua puluh (tahun 1997/ 1998) telah menunjukkan kehandalan
sektor pertanian dan membangkitkan keyakinan serta harapan bahwa sektor
pertanian dapat difungsikan sebagai penggerak pembangunan nasional.
3.
Subsektor perhutanan
Subsektor
kehutanan secara kelembagaan ada dibawah naungan departemen kehutanan, berbeda
dengan subsektor lain yang ada di bawah naungan departemen pertanian.Dalam kedudukannya
sebagai bagian dari sektor pertanian, hasil utama subsektor kehutanan adalah kayu.Hasil hutan
lainnya disebut sebagai hasil ikutan.Nilai akhir dari hasil-hasil
hutan yang belum diolah inilah yang termasuk ke dalam nilai produk sektor
pertanian dalam perhitungan psoduk domestik bruto.Sedangkan nilai tambah
hasil-hasil hutan yang sudah diolah terutama kayu olahan dalam perhitungan PDB
dimasukan sebagai nilai produk sektor industri.
Berdasarkan
tata gunanya hutan di Indonesia dibedakan menjadi hutan lindung, hutan
suaka alam, dan hutan wisata, hutan produksi terbatas, hutan produksi tetap,
dan hutan produksi yang dapat dikonversi.
Hutan yang
diusahakan untuk diambil hasilnya adalah hutan yang dapat atau boleh dikonversi
diantaranya berupa areal hutan tanaman industri.Pengelolaan hutan produksi
dijalankan oleh perusahaan-perusahaan berdasarkan hak pengusahaan.
4.
Subsektor peternakan
Sembilan puluh persen sektor
peternakan diusahakan oleh rakyat, sekitar persentase itu pula produksi telur
dan daging berasal dari usaha peternakan rakyat, hanya sebesar sepuluh persen
yang diusahakan oleh perusahaan-perusahaan.Peternakan rakyat memiliki ciri-ciri
sebagai berikut:
1. Skala usaha kecil
2. Teknologi sederhana
3. Bersifat padat karya dan berbasis
keluarga serumah
4. Produktibitas dan mutu produk rendah
Produk
subsektor peternakan meliputi daging, telur, dan susu. Usaha yang dapat
ditempuh untuk meningkatkan produktivitas peternakan meliputi:
1. Intensifikasi
Intensifikasi dilaksanakan dengan
meningkatkan produktivitas peternakan rakyat melalui pemberantasan penyakit dan
pelaksanaan inseminasi buatan. Inseminasi buatan adalah peletakan sperma ke follicle
ovarian (intrafollicular) , uterus (intrauterine)
, cervix (intracervical),
atau tube
fallopian (intratubal) wanita dengan menggunakan cara buatan
dan bukan dengan kopulasi alami.
Teknik modern untuk inseminasi buatan pertama kali dikembangkan untuk industri
ternak untuk membuat banyak sapi dihamili oleh seekor sapi jantan untuk meningkatkan
produksi susu.
2. Ekstensifikasi
Langkah
ekstensifikasi diusahakan dengan pengusahaan usaha-usaha swasta di bidang
peternakan dan industri pengolahan hasil-hasil ternak, antara lain dengan
meberikan kredit jangka panjang bagi peternak atau investor.
3. Diversifikasi dan Perbaikan mutu.
Dilakukan
melalui pemaduan usaha peternakan dengan usaha tani lainnya. Adapun perbaikan
mutu ternak diusahakan dengan meningkatkan penyebaran dan pembiakan bibit
ternak unggul di kalangan petani ternak.
Populasi
ternak di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan terutama
pertumbuhan ayam pedaging. Namun meskipun mengalami peningkatan, subsektor
peternakan masih belum sepenuhnya terbangun optimal. Para peternak belum
memiliki daya tawar yang mantap, mereka cenderung menerima dari para pedagang
atau perantara dalam bisnis peternakan.
5.
Subsektor perikanan
Subsektor perikanan berbeda dengan keempat subsektor
lainnya. Tanaman pangan dan peternakan bersifat substitusi impor, sedangkan
perkebunan dan kehutanan cenderung diprioritaskan untuk memenuhi keperluan
dalam negeri. Namun subsektor perikanan disamping untuk memenuhi kebutuhan
dalam negeri juga sebagai komoditas ekspor. Dilihat dari tempat budidayanya,
subsektor ini dibedakan menjadi perikanan darat dan perikanan laut.
Subsektor
perikanan cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini bersumber pada dua faktor
yang mempengaruhinya, yaitu pertambahan jumlah rumah tangga perikanan serta
produktivitas jumlah rumah tangga perikanan yang berkembang.
Produktivitas
perikanan di Indonesia sebenarnya masih bisa lebih bagus lagi mengingat
Indonesia sebagai negara perairan.Penyebabnya adalah perikanan laut yang 75 %
menguasai sektor perikanan terhambat produksinya karena sarana yang kurang
memadai.Banyak penangkap ikan yang hanya terdiri dari kapal-kapal kecil dan
menengah.Penyebab kedua, rendahnya pertumbuhan subsektor perikanan ialah
menurunnya nilai produksi ikan akibat adanya larangan mengoperasikan pukat
harimau.Apabila kapal-kapal penangkap ikan junis pukat harimau diijinkan
beroperasi maka hal tersebut akan menurunkan hasil produktivitas perikanan
kecil. Ketiga, sering terjadinya pencurian ikan secra besar-besaran oleh
kapal-kapal asing yang lolos dari patroli pantai perairan.Keempat berkaitan
dengan perikanan darat, khususnya produksi udang yakni rendahnya produktivitas
lahan udang.Sampai tahun 1990 produktivitas tambak udang di Indonesia rata-rata
hanya 0,5 ton per hektar padahal beberapa negara tetangga produksinya mencapai
5 ton per hektar.
Subsektor
ini tidak terlalu mendapat perhatian serius dari pemerintah, khususnya bila
dibandingkan dengan subsektor tanaman pangan.Hal ini karena tanaman
pangan yang lebih dominan penting dibanding dengan perikanan.
Pentingnya Sektor
Pertanian
Peran sektor
pertanian dalam perekonomian yang paling utama adalah pertanian sebagai
mata pencaharian yang mampu menyerap banyak tenaga kerja.Sebagai contoh,
sumbangan sektor pertanian terhadap perekonomian Kabupaten Deli Serdang masih
sangat dominan terutama tanaman bahan makanan dan perkebunan.Namun demikian,
konstribusi sektor pertanian terhadap pembentukan Produk Domestik Regional
Bruto (PDRB) kabupaten Deli Serdang dari tahun ke tahun cenderung mengalami penurunan.Jika tahun
2004 sektor ini menyumbang sebesar 15,29 % berturut-turut turun menjadi 13,34 %
pada tahun 2005, menjadi 12,19 pada tahun 2006 dan kembali menurun pada tahun
2007 menjadi 11,17 % serta tahun 2008 menjadi 10,82%.
Pada periode
2004 – 2008 untuk Tanaman Bahan Makanan yang didominasi oleh komoditi padi dan
palawija cenderung mengalami peningkatan yaitu dari 5,22 % pada tahun 2004
menjadi 5,24 % pada tahun 2005 dan naik menjadi 5,60 % tahun 2006. Namun pada
tahun 2007 kontribusi subsektor ini mengalami penurunan menjadi sebesar 5,11 %
dan kembali naik pada tahun 2008 menjadi 5,26%, hal tersebut dimungkinkan oleh
semakin berkurangnya luas lahan sawah sebagai akibat alih fungsi lahan antara
lain dari tanah lahan persawahan/ladang menjadi pemukiman
Sektor
pertanian sampai saat ini masih merupakan basis ekonomi rakyat di pedesaan,
menguasai hajat hidup sebagian besar penduduk, menyerap lebih dari sepertiga
jumlah tenaga kerja di Kabupaten Deli serdang.Pada tahun 2008, dari
total 645.977 pekerja umur 10 tahun keatas di Kabupaten ini adalah sebanyak
219.061 jiwa atau 33,91% nya bekerja di sektor pertanian.